SURABAYA, 3 November 2026 – Pemerintah Kota Surabaya memerkuat upaya pengurangan Food Loss and Waste (FLW) atau kehilangan dan pemborosan pangan melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan diseminasi kajian bertajuk “Pengurangan Food Loss and Waste (FLW) Kota Surabaya” yang melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Pengelolaan FLW menjadi isu penting karena tidak hanya berkaitan dengan persoalan sampah, tetapi juga berdampak terhadap kerugian ekonomi, lingkungan, dan ketahanan pangan. Berdasarkan laporan Bappenas tahun 2021, kerugian ekonomi akibat Food Loss and Waste di Indonesia diperkirakan mencapai Rp221 triliun hingga Rp551 triliun setiap tahun.
Analis Kebijakan Ahli Madya BRIN, Masluhin Hajaz, menyampaikan bahwa persoalan FLW masih belum banyak diketahui masyarakat secara luas. Padahal, besarnya potensi kerugian ekonomi tersebut menunjukkan perlunya pengelolaan pangan yang lebih terarah dan sistematis.
Menurutnya, BRIN telah melakukan kajian FLW di wilayah Jawa Timur dengan dua lokus penelitian, salah satunya Kota Surabaya. Sebagai pusat aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan jumlah penduduk yang besar, Surabaya dinilai memiliki potensi kehilangan dan pemborosan pangan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Potensi FLW ini sangat besar dan perlu dikelola dengan jauh lebih baik. Mungkin selama ini sudah ada usaha-usaha, tetapi masih bersifat sporadis. Implementasi yang diharapkan adalah bagaimana pengurangan FLW di Kota Surabaya bisa dilakukan jauh lebih sistematis,” ungkap Hajaz.
Ia menjelaskan, hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam menentukan arah dan strategi kebijakan pengelolaan FLW di Kota Surabaya. Saat ini, penyusunan dokumen policy brief yang nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Surabaya tengah memasuki tahap penyelesaian.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Fasilitas Riset BRIDA Kota Surabaya, Fatati Roynilta Olivia, menjelaskan bahwa pengelolaan FLW membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah. Hal ini karena persoalan kehilangan dan pemborosan pangan terjadi di sepanjang rantai pangan, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk proses produksi, distribusi, perdagangan, konsumsi, hingga pemanfaatan sisa pangan.
Dalam kegiatan diseminasi tersebut, sejumlah OPD dilibatkan, di antaranya Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Menurut Olivia, setiap perangkat daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pengurangan FLW. Salah satunya Dinas Lingkungan Hidup yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sampah organik. Apabila kehilangan dan pemborosan pangan dapat ditekan, volume sampah organik yang masuk ke tempat pemrosesan akhir juga berpotensi berkurang.
Pengurangan tersebut sekaligus membuka peluang efisiensi anggaran pengelolaan sampah, termasuk biaya tipping fee atau biaya pembuangan sampah ke fasilitas pengolahan akhir.
Selain sektor lingkungan, perhatian juga diarahkan pada aktivitas hotel, restoran, dan kafe (HORECA), serta pasar yang menghasilkan sisa pangan dari aktivitas perdagangan. Karena itu, keterlibatan perangkat daerah yang membidangi perdagangan dan sektor terkait lainnya diperlukan agar pengendalian FLW dapat berjalan secara menyeluruh.
Olivia menambahkan, hasil kajian BRIN nantinya akan dituangkan dalam policy brief untuk disampaikan kepada Wali Kota Surabaya. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah dan seluruh perangkat daerah terkait melalui langkah konkret sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Sebagai bagian dari kesiapan mendukung implementasi pengurangan FLW, BRIDA Kota Surabaya juga mulai menyiapkan pengembangan sistem informasi Food Loss and Waste. Sistem ini direncanakan terintegrasi dengan sejumlah sistem informasi lainnya, seperti manajemen urban farming dan Early Warning System (EWS) bahan pokok.
“BRIDA sendiri sudah mulai mencicil membuat sistem informasi Food Loss and Food Waste sesuai konsep dari BRIN dan mengaitkannya dengan sistem yang lain, seperti manajemen urban farming dan EWS bahan pokok,” jelas Olivia.
Melalui kolaborasi antara BRIN, BRIDA, dan perangkat daerah terkait, pengurangan Food Loss and Waste di Kota Surabaya diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya bertujuan menekan timbulan sampah organik, tetapi juga meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya pangan serta mendukung ketahanan pangan dan pembangunan kota yang berkelanjutan. (Adm brd)